Kemenag Fasilitasi Program Kemandirian Pesantren

Jakarta: Program Kemandirian Pesantren yang diinisiasi Kementerian Agama terus mengalami perkembangan. Kemenag mulai memfasilitasi pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren atau BUM-Pes.

 

"Program kemandirian pesantren merupakan skala prioritas Kemenag di bawah Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Program ini mendapat perhatian khusus sejak pertama digulirkan. Oleh karena itu kami akan mengawal terus program ini agar bisa berjalan baik," ujar staf khusus Menteri Agama Nuruzzaman dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat, 17 Februari 2023.

 

Fasilitasi ini dibahas bersama dalam rapat Peningkatan dan Penguatan Pengelolaan Badan Usaha Milik Pesantren yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren). Kegiatan diikuti 50 pesantren penerima bantuan inkubasi bisnis yang sudah memiliki izin usaha dan sedang berproses untuk menjadi BUM-Pes.

Advertisement


Zaman mengatakan program ini bertujuan agar pesantren memiliki keleluasaan dan bebas dari intervensi pihak mana pun. "Karena itu kita optimistis dan Insyaallah program ini bahkan akan mendapat perhatian lebih besar sehingga dapat dimaksimalkan," tutur dia.

 

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghofur menyampaikan saat ini 609 pesantren menjadi mitra dalam program Kemandirian Pesantren. Mereka secara berkala memberikan laporan yang relatif menggembirakan.

 

Rata-rata hasil bisnis pesantren menghasilkan keuntungan yang dapat menutupi berbagai kebutuhan operasional pondok. Bahkan, beberapa dapat membuka cabang baru dari usaha yang dijalankan.

 

"Sebanyak 68 pondok pesantren telah membentuk Badan Usaha Milik Pesantren. Hal ini menjadi penanda ke depan pesantren tidak hanya berperan Tafaqquh fid-din semata, tetapi akan menjalankan tiga peran fungsi pesantren yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Pesantren, yaitu fungsi Pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” papar Waryono.

 

Waryono menyebut proses menjadi Badan Usaha Milik Pesantren merupakan tahap dari pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren sebagaimana terkonsep dalam Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP). Pihaknya berharap

pesantren-pesantren dapat memaksimalkan publikasi mengenai Badan Usaha Milik Pesantren yang telah dijalankan.

 

"Agar semakin banyak yang dapat merasakan manfaat program Kemandirian Pesantren tidak hanya dirasakan oleh pesantren, tetapi juga oleh masyarakat sekitar," ujar Waryono.

 

Waryono menyebut saat ini sudah terbentuk Forum Ekonomi Pesantren Indonesia. Forum ini menjadi wadah pesantren untuk saling bertukar informasi dan mencari solusi ketika menghadapi problem dalam pengembangan BUM-Pes, misalnya dalam memfasilitasi tata administrasi negara yang diperlukan.

 

Forum juga untuk perbaikan aspek manajerial, penataan, dan mengelola potensi di sekitar. Dia meminta jangan ragu menghubungi tim pembimbing bila ada masalah.

 

"Selain itu, tentunya pesantren yang sudah memiliki BUM-Pes ini akan menjadi role models bagi pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren selanjutnya," ungkap dia.

 

Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Basnang Said menyebut saat ini terdapat 106 pesantren penerima manfaat program Bantuan Inkubasi Bisnis telah mengantongi perizinan usaha secara resmi. Rinciannya, 68 badan usaha pesantren penerima bantuan inkubasi bisnis 2022 dan 38 pesantren penerima bantuan inkubasi bisnis 2021.

 

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengelolaan Badan Usaha Milik Pesantren. Selain itu pesantren yang unit bisnisnya sudah memiliki legalitas kita dorong untuk menjadi lokomotif penggerak bagi bisnis Pesantren lainnya sehingga tercipta community economy hub,” kata Basnang yang juga Ketua Pokja Kemandirian Pesantren.

 

Basnang menjelaskan pesantren yang sebelumnya menjadi penerima bantuan tentu sudah memiliki gambaran serta pengalaman pengelolaan bisnis. Dia berharap pengelola bisnis pesantren ini bisa memberikan ilmu dan pengalamannya kepada pesantren lain. Sehingga, masing-masing pihak bisa saling menopang kegiatan unit usaha di pesantren.

 

“Kami sangat mengharapkan untuk saling membantu dalam pengembangan BUM-Pes, jika ekosistem ekonomi ini sudah terbentuk maka kita memiliki satu kesatuan ekosistem ekonomi yang saling terkait dan saling menopang. Kedepannya akan semakin banyak tercipta Badan Usaha Milik Pesantren yang saling terkoneksi dengan Pesantren lainnya," ujar Basnang.